Pengumuman Pengambilan Ijazah

Diberitahukan kepada seluruh wisudawan Ma’had Aly PP. Al Falah Ploso Kediri bahwa pengambilan Ijazah, Transkrip Akademik, dan Dokumen Penyerta dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Untuk tertib administrasi dan kelancaran proses, dimohon seluruh wisudawan memperhatikan dan mematuhi ketentuan serta prosedur pengambilan sebagaimana tercantum di bawah ini.

A. Berkas Persyaratan Pengambilan Ijazah

Lulusan diwajibkan untuk mengunduh, mencetak, dan mengisi berkas-berkas berikut:

  1. Formulir Pengambilan Ijazah
    Digunakan sebagai data administrasi pengambilan ijazah oleh lulusan. unduh formulir pengambilan
  2. Berita Acara Pengambilan Ijazah
    Merupakan dokumen resmi sebagai bukti serah terima ijazah antara pihak kampus dan lulusan. unduh berita acara
  3. Surat Kuasa Pengambilan Ijazah (jika diwakilkan)
    Wajib disertakan apabila pengambilan ijazah diwakilkan kepada pihak lain, serta dilampiri fotokopi identitas diri (KTP) pemberi kuasa dan penerima kuasa.
    unduh surat kuasa

Catatan: Seluruh berkas harus diisi dengan lengkap, benar, dan ditandatangani.

B. Syarat Pengambilan

  1. Pengambilan ijazah, transkrip, dan dokumen penyerta dilakukan mulai tanggal 22 Januari 2026, sesuai jadwal resmi Ma’had Aly, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Hari          : Sabtu – Kamis
  • Waktu      :
    • Pagi     : 08.00 – 11.30 WIB
    • Malam : 18.30 – 19.15 WIB

2. Memenuhi seluruh persyaratan administrasi (Formulir Berita Acara & Persyaratan Pengambilan Ijazah).

3. Menggunakan pakaian rapi dan sopan sesuai adab Pondok Pesantren Al Falah

C. Prosedur Pengambilan

Wisudawan mengisi Formulir Berita Acara Penyerahan Ijazah dan Transkrip Akademik yang telah ditempel materai (formulir download di website resmi Ma’had Aly).

Wisudawan menyerahkan:

  1. Formulir Persyaratan Pengambilan Ijazah, SKL (Surat Keterangan Lulus) & Transkrip Nilai kepada Bagian Akademik Ma’had Aly / Pengurus Administrasi yang bertugas.
  2. Petugas Akademik melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran persyaratan administrasi.
  3. Setelah verifikasi dinyatakan lengkap, petugas menyerahkan Ijazah, Transkrip Akademik, dan dokumen penyerta kepada wisudawan.
  4. Wisudawan menandatangani Tanda Terima Ijazah, Transkrip, dan Dokumen Penyerta sebagai bukti pengambilan.
  5. Pengambilan ijazah dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai, dan selanjutnya mengikuti seluruh prosedur sebagaimana di atas.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh lulusan dapat memperhatikan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Bagian Akademik
Ma’had Aly Al Falah Ploso